KEDIRI, INFODESAKU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) penataan tiang kabel optik di beberapa lokasi, Selasa (22/4/2025).
Langkah ini diambil untuk mengatasi kesemrawutan kabel yang dinilai mengganggu keindahan kota.
Sunarto, Ahli Muda Penata Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, mengungkapkan Kota Kediri saat ini berada dalam status darurat kabel optik akibat banyaknya tiang dan kabel yang tidak tertata rapi.
Sebagai solusi, Dinas PUPR mengadakan pembinaan bulanan bagi para penyedia layanan internet.
“Vendor diundang dua kali sebulan, yaitu minggu pertama dan ketiga, untuk bersama-sama merapikan kabel di jalan utama,” jelas Sunarto.
Dinas PUPR menetapkan aturan baru, yakni satu titik lokasi hanya boleh memiliki maksimal empat tiang kabel optik, pengurangan dilakukan bertahap untuk menghindari gangguan layanan, dan pemasangan tiang baru dilarang jika titik tersebut sudah memiliki empat tiang.
Prioritas penertiban pertama difokuskan pada jalur dari kantor pos ke arah timur. Kabel yang sudah terpasang tidak akan langsung dicabut, tetapi dikurangi perlahan.
“Ke depan, beberapa vendor akan berbagi satu tiang yang sama,” tambah Sunarto.
Masalah kesemrawutan kabel optik mulai muncul sejak 2018, ketika setiap provider cenderung memasang tiang sendiri. Kini, Dinas PUPR menegaskan perlunya kolaborasi antar-vendor untuk menjaga kerapian kota.
DPUPR akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan, sementara vendor bertanggung jawab langsung merapikan kabel di lapangan.
“Kami hanya memberi arahan, eksekusinya dilakukan oleh pihak vendor,” tutupnya.(Kamirin)