LAMSEL, INFODESAKU – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamsel, pada Jum’at (21/3/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Rosdiana menegaskan agar kinerja Dinkes Lamsel agar lebih ditingkatkan lagi.
“Hari ini jadwal kami Komisi IV, RDP Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas, salah satunya Dinas Kesehatan. Dan kami Komisi IV harapannya kepada Dinas Kesehatan untuk supaya lebih meningkatkan pengawasan di beberapa Rumah Sakit, Puskes yang ada di Lampung Selatan seperti itu, agar supaya masyarakat-masyarakat yang berobat di rumah sakit-rumah sakit itu bisa betul-betul dilayani dengan baik,” ucapannya kepada awak media diruang kerjanya.
Dirinya berharap pelayanannya harus menerapkan kembali Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun (5S).
“Alhamdulillah, kita apresiasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait-Dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan selama ini sudah layanannya sudah bagus, tapi kita mohon agar supaya bisa ditingkatkan lagi pelayanan-pelayanan dan bisa menerapkan 5S, artinya jangan ada lagi masyarakat yang mengeluh, ya apalagi sekarang ini kan banyak masyarakat kita menengah ke bawah yang sangat membutuhkan BPJS, jadi jangan dipersulit. Terkait itu ya Alhamdulillah selama ini BPJS tidak mempersulit ya bagus dan baik-baik saja, namun kedepannya bisa lebih baik lagi untuk pelayanannya seperti itu di semua rumah sakit,” paparnya lagi.
Dan terkait ada laporan dari masyarakat, terkait oknum yang setelah masyarakat membawa BPJS kemudian masih ada oknum-oknum yang meminta bayaran, ia menerangkan, “Kami dari DPR sendiri kami tupoksinya salah satunya pengawasan, jadi ada di tahun yang lalu ya, ini berbicara tahun yang lalu, ada temuan itu masyarakat melapor kepada kami bahwa ada yang membuat BPJS melalui-melalui orang itu siapa, kita enggak tahu bahwa diminta uang, nah seperti itu, jadi harapan kami dari kondisi seperti ini mengingatkan kembali kepada Dinas Kesehatan agar supaya ditingkatkan pengawasan terkait itu jangan sampai ada lagi terjadi di tahun ini, ada pungutan-pungutan ya, pungutan untuk pembuatan BPJS ya, harus betul-betul dibantu lah, seperti apa dan sesuai dengan prosedur ya pembuatan BPJS itu sesuai dengan prosedur, untuk supaya tidak ada lagi oknum yang istilahnya memanfaatkannya untuk pembuatan BPJS sampai bayar,” terang Ketua Komisi IV DPRD Lamsel.
Lanjutnya, “Kasihan sekali, karena masyarakat itu minta buatin BPJS karena dia merasa tidak mampu ya, jadi minta dibuatkan BPJS yang tidak bayar, artinya yang PBI, nah jangan sampai sudah minta buat yang gratis terus minta dibayar itu. Jadi terkait itulah kami menyampaikan kepada Dinas Kesehatan yang menekankan agar supaya bisa melakukan monitoring seperti itu, jangan sampai ada oknum lagi yang untuk pembuatan BPJS.” Tandasnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumantri menanggapi ihwal tersebut, “terkait pelayanan rujukan dengan adanya rumah sakit tipe B ini kan, ada keterbatasan lah, kalau versi BPJS nya kan memang ada aturannya. Mereka harus terpenuhi dulu yang 30 persen yang di Rumah Sakit tipe C, baru bisa masuk ke tipe B. Tapi untuk yang poli ya Poliklinik, tapi kalo yang urgent darurat, bisa langsung,” ucapnya.
Dan terkait adanya dugaan oknum yang meminta bayaran untuk BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang tidak mampu atau biasa disebut PBI, ia menegaskan, “jadi itu sebenarnya kita sudah meluncurkan salah satunya yaitu program meminimalisasi tadi, artinya antara Puskesmas dan Rumah Sakit itu sudah ada perubahan yang signifikan, nanti ada satu, dua oknum itu, ya kita bicara oknum itu bisa diluar bisa didalam. Nanti kalau ada oknum orang dalam ASN akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap dimasa jabatan nya yang baru, Dinkes Lamsel akan lebih baik lagi. “Pelayanan semakin baik lah, di periode dengan kepemimpinan Bupati yang baru.” Pungkasnya