LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Tengkujuh Melaksanakan Musrenbang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Yang dilaksanakan di Balai Desa Tengkujuh Kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan,Senin (24/02/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh Hasyim Adenan, SPd.SD kepala Desa Tengkujuh, Salahudin ketua BPD, tokoh Adat, Tokoh masyarakat, seluruh Kader – Kader Desa, , kader Pokja dan seluruh aparatur Desa Tengkujuh.
Hasyim Adenan, S.pd.SD kades Tengkujuh saat diwawancarai awak media mengatakan, kegiatan hari ini Musrenbang penetapan APBDes tahun 2025, Alhamdulilah desa kita untuk tahun 2025 sudah di setujui dan diterima masyarakat Tengkujuh dan disetujui oleh BPD,” ucap Hasyim Adenan.
Adapun yang sudah di setujui oleh masyarakat dan BPD desa Tengkujuh diantaranya kegiatan pembangunan Desa, pembinaan masyarakat desa dan juga kegiatan di desa – desa, Ketahanan Pangan yang di alokasikan dari dana desa sebesar 20%, dan juga kegiatan tanggap bencana yaitu darurat desa tentang BLT-DD kemiskinan Ektrem, sudah kita anggarkan, untuk sebanyak 20 KPM,” terang Hasyim Adenan
Lebih mendetail Hasyim Adenan menjelaskan dengan rincian per KPM hanya menerima Satu triwulan , arti KPM hanya menerima satu kali atau satu bulan.
Lanjut Hasyim KPM hanya menerima Satu kali kisaran nya Rp 300.000 per KPM secara beda KPM per triwulan.,” Papar nya
Kita ada dapat masukan masyarakat jangan orang itu terus yang menerima, artinya ada orang yang utama nya, usahanya tidak ada, untuk makan saja susah, data kemarin tidak masuk, ada juga yang cacat bawaan, disabilitas itu masukan dari warga kita,” terang kades Tengkujuh.
Makanya untuk tahun ini kita berinisiatif dengan menambah kriteria yang sesuai acuan di permendes tahun 2023, artinya kita memperbanyak KPM nya 20 KPM tetapi hanya menerima per triwulan hanya satu kali ,” ungkap Hasyim Adenan
Jadi seluruh kegiatan yang memang dari pusat kita kaper semua dengan Anggaran yang ada di desa Tengkujuh,” pungkasnya.
Laporan : BR