BOGOR, INFODESAKU – Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor telah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Disabilitas di Desa Wargajaya Kecamatan Sukamakmur.
Kegiatan penyaluran kursi roda ini langsung oleh Ketua IPSM kecamatan Sukamakmur ibu Lala Daniati, Cluster ABK ibu Niya dan staff Desa Wargajaya Rudi. Pada Rabu (30/10/2024).
Menurut Lala Daniati mengatakan, bahwa pelaksanaan penyerahan bantuan kursi roda pada hari ini Alhamdulillah, sudah kita salurkan sebanyak 2 unit.
”Alhamdulillah, hari ini kita salurkan bantuan kursi roda sebanyak 2 unit kepada ibu Roroh dan emak Uha yang tinggal di desa wargajaya,” ungkapnya.
lebih lanjut, Dalam penyerahan tersebut, ibu Roroh dan emak Uha warga Kampung Jogjogan, RT 01 RW 01 Desa Wargajaya menjadi penerima manfaat kursi roda.
”Semoga Ibu Roroh dan emak Uha yang kami berikan kursi roda, kami harapkan bantuan ini dapat memberikan kemudahan dalam mobilitas sehari-harinya,” Pungkas Lala.
Masih kata Lala menambahkan, Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan lansia di Kecamatan Sukamakmur, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Program ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa, memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga, kesejahteraan sosial dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.” Tukasnya.
Sementara itu emak Uha menuturkan, rasa terimakasih atas bantuan kursi roda ini karena dengan kursi roda sehingga dapat memudahkan aktivitas sehari-harinya.
“Saya sangat berterimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan IPSM kecamatan Sukamakmur yang sudah memberikan bantuan ini, karena dengan kursi roda ini sangat membantu untuk aktivitas saya.” Tuturnya. (EPF)