LAMSEL, INFODESAKU – Dinas PMD kabupaten Lampung Selatan menggelar Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan ( R.APBDesa – perubahan) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Balai Desa Kedaton kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (15/10/2024).
Kegiatan evaluasi Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja desa perubahan (R.APBDesa Perubahan) Tahun Anggaran 2024 dihadiri oleh 37 desa dari 2 kecamatan, kecamatan Kalianda dan kecamatan penengahan dan para pendamping desa kecamatan masing – masing, Serta dari Dinas PMD kabupaten Lampung Selatan.
M.Iqbal Fuad.S.stp.MM Kabid Ekonomi dan pengelola keuangan Desa dinas pmd mengatakan,” tujuan atau poin dari kegiatan ini, didesakan ada anggaran perubahan, untuk mengakomodir belanja – belanja yang mungkin semula sudah di anggarkan tapi ternyata ada perubahan, baik itu bertambah volume atau berkurang volume,” ucap M.Iqbal Faud, saat diwawancarai awak media.
M.Iqbal Fuad Kabid ekonomi dan pengelola keuangan Desa melanjutkan,” desa itu dapat penyaluran DBH itu kurang lebih masing – masing 4o jutaan, belum lagi ada pergeseran belanja yang bersumber dari anggaran Dana Desa, jadi untuk mengakomodir penambahan pendapatan perubahan belanja, maka dari itu harus disusun APBDes perubahan sebelum disahkan, itu kita Evaluasi dulu, kira – kira sudah sesuai ketentuan atau belum,” papar M.Iqbal Fuad.
” yang pertama terkait dengan kegiatan ini tentunya desa mengakomodir belanja – belanja yang mungkin belum mereka akomodir.”
Harapannya dana yang masuk ke Kas Desa itu dimanfaatkannya sebaik – baiknya sesuai dengan kebutuhan masing – masing desa, dan jangan lupa dalam penentuan belanja – belanja itu melalui tahapan musyawarah di desa, karena penentuan belanja apa yang akan dianggarkan di APBD melalui tahapan musyawarah dulu,” pungkasnya.
Laporan : BR