BOGOR, INFODESAKU – Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Sukaraja, Polsek Sukaraja , Koramil 0621-02/Sukaraja Linmas, Pemdes Cijujung, bersama warga setempat merazia Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Plaza Dua Raja, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/09/2024) dini hari.
Beberapa THM yang dirazia terutama tempat-tempat karaoke serta live musik yang menjual minuman keras serta menyediakan pemandu lagu didata selanjutnya di beri himbauan agar tidak melakukaan aktifitas yang mengganggu masyarakat.
” Kita petugas gabungan melakukan pendataan THM di wilayah Kecamatan Sukaraja, tepatnya di plaza dua raja pasar ciluar desa cijujung, jika kedapatan ada yang menjual minuman beralkohol yang melebihi ketentuan kita sita, selanjutnya kita serahkan ke satpol pp kecamatan untuk dimusnahkan karena khawatir dampak dari alkohol yang diluar ketentuan jika dikonsumsi dapat mengganggu masyarakat,” ujar Babinsa Cijujung Serma Rohmad.
Lebih lanjut Babinsa menghimbau kepada pengelola THM agar mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah, menjaga ketertiban serta keamanan tempat hiburan yang mereka kelola, apalagi sebentar lagi Kabupaten Bogor akan melaksanakan kegiatan Pilkada serentak untuk memilih Pemimpin Daerah.
” Kita himbau kepada pengelola THM agar mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam melakukan aktifitas pekerjaan , jangan sampai mengganggu ketertiban umum, apalagi jelang dilaksanakannya pilkada serentak, semua wilayah harus kondusif.” tandas Babinsa.
Laporan : AJH