LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Sukabaru melaksanakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) Kemiskinan Ektrim Tahap III sebanyak 20 KPM, yang dilaksanakan di Balai Desa Sukabaru kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, (05/09/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Abid Yusuf Kepala Desa Sukabaru, Khoirudin,SE .yang mewakili Camat Penengahan Muhrizal, pendamping kecamatan Penengahan , Haryono, SE, Aipda Susanto Bhabinkamtibmas, Mandala Putra Sekretaris BPD Desa Sukabaru dan tamu undangan serta seluruh Aparatur desa Sukabaru.
Abid yusuf kepala desa Sukabaru dalam sambutannya, agenda kita hari ini pemberian Bantuan langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) kemiskinan ektrim tahap tiga tahun 2024, tujuan kami memberikan untuk membantu anak yang beresiko stunting, dalam hai ini anak – anak kita yang beresiko stunting bisa lebih sehat lagi.
” Harapan kami bagi peneeima bantuan tersebut, pergunakanlah dana itu untuk membeli kebutuhan pokok, arti nya bantuan ini untuk membantu anak- anaknya, pergunakan lah semaksimal mungkin untuk membantu anak – anaknya,” terang Abid yusuf kepala desa Sukabaru.
Disisi lain Amfal Mustapa sekretaris desa sukabaru menambahkan, perlu saya sampaikan juga, sama dengan program – program di desa – desa lainnya, dan ini merupakan program Nasional, bahwasanya Desa memang diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan ini
” Jadi di bulan September ini kita sudah melaksanakan program untuk bantuan langsung tunai dana desa yang memasuki tahap ketiga, yang mana ini merupakan salah satu program untuk pelaksanaan penanganan kemiskinan ektrim ( P3KE) tahap 3 tahun 2024, dan Alhamdulilah Desa Sukabaru kita Anggarkan untuk 20 KPM , sesuai kriteria yang di tetapkan,” terang Amfal Mustapa Sekdes Sukabaru.
Kriteria KPM yang kita tetapkan itu melalui pergub tentang kriteria penerima manfaat dari BLT-DD ini, kami himpun dari masing – masing wilayah yang memang ada kriteria dari warga tersebut yang memang bisa kita jadikan calon penerima blt-dd melalui musyawarah.
“Untuk Tahap tiga ini bulan juli, Agustus, September jumlah yang di dapat masing – masing KPM itu perbulan nya Rp 300 ribu, jadi tiga bulan Akumulasinya 900 ribu,” pungkasnya.
Laporan : Beddi Rizal