BOGOR, INFODESAKU – sesuai jadwal tahapan pemilu kegiatan penempelan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) yang dilaksanakan pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024. Oleh PPS Desa Pematang Kecamatan Kalianda kabupaten Lampung selatan, Minggu (18/8/2024).
Penenpelan dilaksanakan oleh Surya Kesuma ketua PPS Desa pematang , Gona Maolina, Aisya Intan Sena Anggota pps desa pematang, di dampingi Dinar Panwaslu atau PKD Desa Pematang
Surya kesuma Putra ketua PPS Desa pematang mengatakan,” Tujuan nya penempelan Daftar pemilh Sementara, supaya masyarakat tau bahwa dia sudah masuk di daftar pemilih sementara atau belum, nah kalau.belum terdaftar nanti kita masukan lagi dan kita akan koordinasi dengan PPK ,” ucap Surya ketua PPS Desa Pematang .
Surya kesuma Menghimbau untuk pemilih sementara tetep cek di dpt.online datanya , takut nya ada kesalahan data ataupun tanggal lahir , bulan lahir yang berbeda, bisa lapor ke PPS desa setempat ,” terang surya .
Harapan nya untuk pilkada di 2024 ini bisa lancar dan tidak ada yang namanya kecurangan apapun itu, Tegas Surya ketua PPS desa pematang.
Laporan : Beddi Rizal