LAMSEL, INFODESAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama, Kamis (16/5/2024).
Rapat paripurna mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, dihadiri 37 anggota dari total 50 anggota.
Sekretaris Tim Pansus LKPJ, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan pembahasan LKPJ dilakukan pada 18 hingga 30 April 2024, dilanjutkan sampai dengan 8 Mei 2024.
“Pansus memberikan rekomendasi agar lebih optimal dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui inovasi dan langkah-langkah strategis,” kata Jenggis Khan.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, menyampaikan apresiasi Pansus yang telah membahas LKPJ.
“Telah melakukan pembahasan secara mendalam untuk menyinkronkan antara laporan LKPJ dengan kegiatan OPD terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin.
Thamrin memastikan masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintah daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (BR)