PASANGKAYU, INFODESAKU – PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Bertempat di di ruangan Komisi III, Gedung DPRD Kota Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (26/01/2023), DPRD Pasangkayu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu.
RDP ini dipimpin oleh Nasruddin, anggota Komisi III didampingi beberapa anggota komisi III lainnya, Mirwan, H. Hamsah, dan H. Muhmud Kabo akan dan meminta penjelasan dinas terkait tentang perencanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun di lokasi Pasar Lama, jalan Andi Depu, Kota Pasangkayu.
Dalam kesempatan ini, Nasaruddin minta dijelaskan berapa besar anggaran yang akan di gunakan untuk pembangun Mol PelayananPublik ini. Yang kemudian oleh Pelakasana Tugas (Plt) Kadis PUPR Pasangkayu,
Sumarlin ST, bahwa perencanaan pembangunan Mall Pelayan Publik akan menelan anggaran sebesar 10 milyar rupiah bersumber bersumber dari APBD tahun anggaran 2023. Konsepnya, adalah supaya meningkatkan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat.

Tampak Kadis PUPR Sumarlin Saat rapat kerja komisi III DPRD Pasangkayu dengan Dinas PUPR di ruang rapat komisi III DPRD Pasangkayu
Lanjut Sumarlin, pada Mall pelayanan yang akan di bangun ini, seperti akan ada juga tempat rekreasi dan tempat belanja, itu berupa pakaian atau kebutuhan seharinya warga Kota Pasangkayu.
Selain itu juga kata Sumarlin, akan mendapatkan pelayan dari pihak Pemerintah Daerah (PEMDA) dan vertikal. Demi masyarakat Kabupaten Pasangkayu agar mereka merasa nyaman juga santai saat berada di Mall. Menurutnya, ini salah satu Visi-Misi Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa dalam memberikan perkembangan dan percepatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pasangkayu. ( Adv/Indes )