LAMSEL, INFODESAKU – Syaiful Azumar,. SH.MH Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa Senin (21/11/2022).
Syaiful Azumar menjelaskan, perda ini sangat penting untuk diketahui seluruh masyarakat, khususnya warga Lampung Selatan.
“Dalam perda tersebut diantaranya menyebutkan tentang kewajiban dan tanggung jawab orang tua, mulai menghormati, memenuhi, melindungi dan menjamin hak janin dalam kandungan dan hak mendapatkan perlakukan standar pada saat kelahiran dan pascakelahiran,” terang Syaiful Azumar
Begitu juga dengan merawat, mendidik dan melindungi anak, menjamin keberlangsungan pendidikan dan sebagainya.
Syaiful Azumar meminta kepada para pengurus PK Golkar tingkat kecamatan dan ranting serta peserta sosialisasi agar menyampaikan Perda ini kepada masyarakat terkait apa hak dan kewajiban anak.
Sementara Denny Utama,.S.st.M.Ak selaku narasumber dalam kegiatan sosperda menuturkan, anak merupakan amanah dan karunia dari Tuhan yang dalam dirinya melekat tentang harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.
“Anak merupakan generasi penerus perjuangan dan cita-cita bamgsa, sehingga memerlukan perlindungan dan kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar,” Pungkasnya.
Laporan : Beddi Rizal