BREBES, INFODESAKU – Dampak Angkutan umum jenis travel yang kian menjamur sejak beberapa tahun ini, dinilai sangat berpengaruh terhadap sepinya angkutan umum lainnya yang ada di Terminal Tipe B Bumiayu Kabupaten Brebes. Hal itu dikatakan Wakil Kepala Terminal, Didi Rohadi, ditemui wartawan, Senin (17/10/2022).
Dia mengaku, sejak beberapa tahun kebelakang kondisi jumlah calon penumpang yang hendak ke Terminal Tipe B Bumiayu kian menyusut drastis. Penyebabnya, tidak lain adannya angkutan lainnya jenis travel yang kian menjamur.
“Sejak 6 tahun kian sepi penumpang. Ini karena dampak menjamurnya angkutan jenis travel,” kata Didi, ditemui di lokasi.
Diapun menduga, jika banyaknya travel tersebut tidak semuanya terdaftar secara resmi. Sehingga, hal itu perlu adanya penindakan tegas terhadap keberadaan angkutan tersebut, untuk ditertibkan.
“Untuk penindakan itu ada di Polisi Lalu Lintas (Polantas),” ucapnya.
Untuk angkutan umum yang ada di Terminal Bus Tipe B Bumiayu, kata dia, dengan trayek Bumiayu-Jakarta, Bumiayu-Surabaya, Bumiayu-Tanggerang, dan Bumiayu-Bogor.
“Untuk Bus yang ada diantaranya, Bus Sinarjaya, Bus Dedi Jaya, dan lainnya. Untuk operasinya itu pagi dan sore hari,” jelasnya.
Senada, salahsatu Sopir Bus yang enggan disebut namanya membenarkan, banyak masyarakat yang kini berpindah dari angkutan umum legal ke travel yang diduga ilegal, lantaran punya keleluasaan untuk mengangkut penumpang dari mana saja di luar terminal.
“Jadi ada beberapa kelebihan yang didapatkan sesuai dengan harapan masyarakat. Biasanya kendaraan umum yang ilegal ini, bisa berangkat dari beberapa titik di poin-poin yang dekat dengan lingkungan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dia menilai, kehadiran dugaan travel gelap yang semakin marak tersebut, turut mempengaruhi ketergantungan masyarakat terhadapnya. Alhasil itu berpotensi merusak ekosistem transportasi resmi.
“Belakangan ini memang angkutan umum yang ilegal ini begitu marak. Sehingga yang dikhawatirkan oleh kita akan terjadi ekosistem yang kemudian tidak sesuai dengan regulasi kita,” ungkapnya.
Jika ini terus dibiarkan, kata dia, ekosistem angkutan umum legal menjadi rusak akibat kehadiran travel gelap yang justru dipercaya masyarakat. Selain itu, dengan angkutan umum yang legal ini, pemerintah sudah melakukan perlindungan, analisis, berapa penumpang dari beberapa simpul transportasi yang ada.
“Tapi, kalau ada yang travel gelap ini, artinya itu pasti akan merusak terhadap transportasi yang legal,” pungkasnya.
Dia berharap, dengan dampak signifikan sepinya penumpang di terminal ini, menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, untuk dapat memberikan solusi terhadap angkutan yang ada di terminal.
“Kami berharap, adanya perhatian kusus bagi pemerintah, tentang kondisi saat ini. Seperti, pembenahan fasilitas dan lainnya, untuk menjadi daya tarik bagi calon penumpang,” tukasnya.(Idr/Rif/Ams/As)