SUKABUMI, INFODESAKU – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda telah dilaksanakan pelantikan Badan Permusawarahan Desa, dari tiga Desa, resmi di lantik Camat Parungkuda, tepatnya di Jalan Raya Siliwangi Km 12 Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Jumat (17/05/2019).
Sebayak dari 3 Desa BPD(Badan Permusawarahan Desa, yang hari ini dilaksankan pelantikan, diantaranya Desa Palasari Hilir, Desa Pondokkaso Landeuh dan Desa Parungkuda, kemudian sisanya 4 Desa lagi sedang melakukan proses tahapan.
“Apalagi empat Desa tersebut pada tahun ini di Kecamtan Parungkuda yang sebentar lagi akan mengikuti pelaksanaan PILKADES secara serentak, jadi otomatis secara tidak langsung harus dilaksanakan sesegera mungkin karena di pekan bulan Juni ini harus segera membentuk kepanitian pemilihan kepala desa di tingkat Desa,” terang Amir Hamzah Camat Parungkuda kepada Infodesaku usai kegiatanya
Lanjut Camat menambahkan, untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu, diantaranya Desa Kompa kemudian Desa Bojongkokosan, Desa Palasari Hilir dan Desa Parungkuda.
“Yang barusan dilantik ada dua desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa, diantaranya Desa Parungkuda dan Desa Palasari Hilir saya berharap terhadap BPD yang dilatik barusan agar bisa bersinergi dengan kepala desanya sehingga dalam melakukan pembuatan Perdes (Peraturan Desa) jangan sampai ada keterhambatan yang di akibatkan mungkin karena keterbatasan dari pemerintahan desa itu sendiri, jadi memang kalau ini harus segera membuat Perdes tidak usah menunggu lagi ide-ide dari pemerintahan Desanya saja BPD harus memiliki inisiatif,” paparnya.
Lebih lanjut, bilamana adanya keterlambatan dalam melakukan pembuatan perdes yang mungkin Pemerintahan desanya terkendala dengan kesibukannya hingga mengakibatkan keterlambatan dalam melakukan rancangan Perdes maka BPD harus mengusulkan dan pelaksanaanya dibahas secara bersama dengan Pemerintahan Desa untuk membuat Raperdes atapun Perdes, kemudian khususnya untuk dua desa ini yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa.
“Karena dalam pemilihan kepala desa ini bisa cukup dibilang rawan maka sekarang untuk calon kepala desa itu dibatasi hanya sebanyak 5 calon saja dikarenakan antusias dari masyrakat dalam pemilihan kepala desa ini sangatlah luar biasa, maka dari itu peranserta BPD ini sangatlah di butuhkan dalam kesiapan-kesiapannya hingga loyal litasnyapun harus betul- betul dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.” jelas Camat
Sementara itu Ketua Apdesi Kecamatan Parungkuda, Ujang Sopandi, dirinya menyampaikan dengan pelaksanaan pelaktikan BPD baru ini yang dilaksanakan di Kecamatan Parungkuda, dirinya selaku Ketua Apdesi berharap, kepada BPD yang baru di tiap desanya masing-masing bisa berjalan sesuai yang diharapkan secara bersama-sama yang pada intinya bisa lebih bersinergi antara pemerintahan desa dan BPD.
“Modal dari pada kemajuan desa, saya tidak mau ada desa-desa yang tidak bersinergi dengan BPD di wilayah Kecamatan Parungkuda karena ini akan menghambat proses perjalan pembangunan di masing-masing desa.” pungkas Ujang Sopandi kepa Infodesaku di usai kegiatan
Laporan : BA