TANGERANG, INFODESAKU – Kecamatan Jatiuwung sebagai pusat kegiatan pelayanan Administrasi di kota Tangerang pelayanan yang sebaik mungkin untuk warganya,butuh penambahan SDM di pelayanan.selasa 14/05/2019.
Faruki Abdulah selaku Staf pelayanan umum kecamatan Jatiuwung menjelaskan, untuk pelayanan di Jatiuwung terkait administrasi kependudukan, kita menerapkan untuk rekam e-ktp baru rekam itu bisa langsung satu hari itu jadi, proses tidak sampai 15 menit tergantung jaringan juga.
“Untuk dokumen yang lain KTP perubahan itu kita targetkan tidak lebih seminggu tergantung kesediaan blanko KTP, blanko KK dari dinas kependudukan juga, karena penyediaan blanko KTP dan blanko KK dari dinas kependudukan bukan dari kecamatan,” ucapnya
Lanjut Faruki, biasanya untuk pencetakan KTP operatornya pun masih dari Dinas Kependudukan, jadi operator Dinas Kependudukan yang di tempat di Kecamatan Jatiuwung, tetapi untuk pencetakan KK operatornya dari kecamatan itu sendiri, kebetulan operator cetaknya dirinya.
“Kendala yang paling terasa kaitan dengan jaringan soal nya kita kan masih pakai jaringan dari dinas kependudukan kalau untuk sistem Administrasi tapi kalau untuk konsilidasi masih pakai jaringan pusat Mendagri dan itupun suka ada kendala,” paparnya.
Masih kata Faruki, dirinya berharap kedepannya masih ada penambahan untuk SDM di pelayanan ini, untuk internal disini tapi untuk yang lain sih mudah mudahan kedepannya kelancaran jaringan,kelancaran ketersediaan blanko KTP dan KK bisa lebih dari yang saat ini, serta kedepannya bisa di adakan pengadaan blanko e-ktp dari pihak pemerintah Kota Tangerang sendiri mudah-mudahan itu lebih bagus kedepannyanya.
“Untuk masyarakat Kecamatan Jatiuwung khusus dan Kota Tangerang umumnya lengkapi administrasi kependudukan masing-masing, karena itu nanti akan menyulitkan warga itu sendiri ketika mereka ada kepentingan yang lain, kedepannya semoga administrasi kependudukan masyarakat itu lebih di perhatikan karena untuk kepentingan mereka sendiri.” tutupnya
Laporan : Wiji Lastini