BOGOR, INFODESAKU – Pasien atas nama Merry Ng Hoei Liang (80), Warga Kampung Sinarwangi RT 02/05, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari yang mengidap penyakit infeksi kulit dan sebagainya hasil diagnosa Rumah Sakit Melania Kota Bogor. Senin (13/5)
Saat ditemui Infodesaku Pendamping Pasien Veny mengatakan, pasien yang seharusnya mendapati pelayanan pada Jumat (10/5) lalu, terhambat dikarenakan surat rujukan yang diminta dokter spesialis bedah tidak diberikan pihak puskesmas.
“ Pada tanggal 11 Mei 2019 pasien datang ke Puskesmas Sukajadi untuk meminta surat rujukan. Tapi puskesmas tidak memberikan rujukan tersebut,“ ungkapnya
Dirinya mengatakan, pihaknya padahal sudah mempersiapkan seluruh persyaratan secara lengkap. Seperti, E-KTP, BPJS Kesehatan dan lain sebagainya. Akan tetapi surat rujukan tersebut tidak juga diberikan.
Sementara itu, Perawat Puskesmas Sukajadi, Amah tak menampik, bahwa surat rujukan yang dimohon pasien atas nama Merry belum bisa diberikan, lantaran ketika pasien mendatangi puskesmas tidak ada dokter yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat rujukan tersebut.
“Jadi pasien ketika datang untuk meminta surat tersebut. Kebetulan dokter tidak ada di tempat. Sekarang, surat rujukan tersebut sudah diberikan dari pihak puskesmas dan pasien sudah bisa menjalani perawatan di RS yang dituju,” pungkasnya.
Laporan : Yudi