LEBAK, INFODESAKU – Dalam rangka meningkatkan ke amanan,ketertiban selama Bulan suci Ramadhan Jajaran Polsek Rangkasbitung rutin melaksanakan giat oprasi penyakit masyarakat ( Pekat/Red ) kali ini di lakukan sabtu 11 Mei 2019 di mulai Pukul 22.15 Wib
Kegiatan oprasi tersebut di pimpin langsung Kapolsek Rangkasbitung AKP. Ugum Taryana S.H dan di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Supar S.H, serta di perkuat enam orang anggota Polsek Rangkasbitung dengan objek sasaran yaitu jalan Sukarno Hatta Malang Nengah, Jalan Sunankali jaga Leuwiranji dan Jalan Otista jujuluk.
Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Tarayana S.H mengatakan sebanyak 45 botol minuman keras berbagai macam merek, dari tiga titik lokas berbeda berhasil di sita oleh petugas Oprasi Penyakit Masyarakat (pekat) Polsek Rangkasbitung.
“Kami dari jajaran kapolsek Rangkasbitung akan melaksanakan Razia secara terus menerus dengan sasaran,miras/oplosan alkohol,terlebih saat Bulan Suci Ramadhan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian jika di wilayahnya terdapat Penyakit masyarakat di wilayah hukum polsek Rangkasbitung.
“Kami berharap agar semua kegiatan penyakit Masyarakat di wilayah Hukum Rangkasbitung dan Kabupaten Lebak dapat hilang bukan hanya di bulan Ramadhan ini saja akan tetapi di bulan-bulan berikutnya sehingga Kabupaten Lebak bebas dari peredaran miras dan yang lainnya.” pungkasnya.
Laporan : Rai Kusbini/Smn