LEBAK, INFODESAKU – Diduga adanya oknum Rw melakukan penyerobotan lahan hutan lindung mata air yang berada dilokasi Ciherang Kampung Pasir Peteuy RT 06/07 Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sabtu (11/05/2019).
Penyerobotan lahan hutan lindung tersebut di mata air Ciherang membuat warga Kampung Pasir Peteuy geram terhadap salah satu oknum RW Cibeber, yang sudah melakukan menyerobot dan merusak hutan lindung dikawasan mata air Ciherang tersebut.
Bahkan warga pun minta agar pihak pemerintahan yang di Desa Cijengkol maupun pihak penegak hukum yang ada diwilayah Cilograng agar segera menindak lanjuti permasalahan ini, jangan sampai lahan mata air dirusak terus oleh oknum yang merugikan masyarakat banyak.
Dikatakan tokoh masyarakat Kampung Pasir peteuy, Soleh, dirinya sebagai warga masyarakat kampung pasir peteuy sangat kecewa dengan adanya mata air yang selalu digeser-geser patoknya dan dirusak sama Sarhadi.
“Sekarang dampaknya banyak sawah yang kekeringan akibat kurangnya sumber air karena lahan hutan lindung mata air Ciherang dirusak,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika mata airnya selalu digeser geser dan kayunya di tebang, ada kemungkinan tahun yang akan datang tidak ada lagi tanaman kayu dikawasan mata air tersebut, kemudian saya minta kepada orang yang sudah merusak hutan lindung kawasan mata air, tolong ditanami pohon kayu kembali di kawasan mata air Ciherang,
sebab mata air tersebut adalah sumber air yang mengalir ke Kampung Pasir peteuy.
“Kami meminta kepada aparatur pemerintah yang ada di Kecamatan Cilograng agar segera membenahi lokasi mata air, karena mata air harus kita jaga dan di lestarikan bukanya untuk dirusak, kemudian jangan sampai di rusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mementingkan diri sendiri,” tegasnya
Saat dikonfirmasi, Sarhadi selaku penyrobot lahan hutan lindung mata air Ciherang, dirinya membenarkan kami telah menebang kayu yang ada di lokasi hutan lindung mata air Ciherang, akantetapi kayu tersebut kami dapat beli dari orang lain lahanya. Dan kami sudah ganti rugi sama Deden orang pasir peteuy yang katanya dirinya mengatasnamakan perwakilan dari warga pasir peteuy.
“Bahkan kami sudah memberikan uang senilai Rp 1000.000 (satu juta rupiah) guna untuk beli bibit kayu kembali untuk di tananami lagi di lokasi mata air tersebut.” tutur Suhardi kepada Infodesaku.
Lanjut Suhardi, menambahkan kami sudah meminta kepada sodara Deden agar segera ditanami kayu lagi akan tetapi sampai sekarang belum juga ditanam.
“Padahal kami sudah memberikan uang, kalaupun masyarakat kampung Pasir Peteuy yang merasa penasaran itu bukan urusan saya lagi.” tutupnya.
Laporan : Somantri