SUKABUMI, INFODESAKU – Sebanyak 10 Desa di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Terdata hanya baru 50%nya yang sudah mencairkan Dana Desa (DD) Tahap I untuk tahun 2019, sementara sisanya, terkendala dengan Surat pertagung Jawaban (SPJ) Dana Desa, yang belum di serahkan kepada pihak Kecamatan.
Menurut Kurnia lesmana, Camat Nagrak, Kepada Infodesa, dirinya menjelaskan masih banyak kekurangan dari para kades ketika memberikan laporan SPJnya, salah satu contoh misalnya terkait dengan beberapa dokumen foto kegiatan yang tidak di lampirkan, sehingga kita selaku yang bertangung jawab di wilayah.
“Tentu belum bisa untuk menerima SPJ tersebut, jadi artinya bukan mempersulit mereka tetapi kita hanya menjalankan sesuai dengan aturan yang ada,” jelas kurnia. Jumat(5/04/2019).
Lanjut kurnia, sebenarnyakan sudah sangat jelas, melalui sistim aplikasi yang mengatur terkait Sistim keuangan Desa (Siskeudes), aplikasi tu sangat membantu sekali tinggal memasukan datanya, namun mungkin karena SDM yang masih minim membuat beberapa desa susah untuk mengikuti Aplikasi tersebut.
“Kita berharap para kades dapat memahami Siskeudes, jadi kedepannya tidak ada lagi desa yang terlambat untuk pencairan tahap selanjutnya, karna dengan keterlambatan tersebut jelas menghambat pembagunan yang ada di desa mereka.” pungkasnya.
Laporan : Rt/BA