GARUT, INFODESAKU – Utusan dari lima desa yang ada di Kecamatan Cibiuk terdiri dari para kepala desa, perwakilan BPD dan unsur keterwakilan perempuan mengahadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) guna membentuk kepengurusan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) tahun 2019 yang digelar di aula kecamatan. Kamis, (28/3)
Dalam paparannya Kasi PMD Agus Rahmat menerangkan bahwa Program Inovasi Desa merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, makaka Program Inovasi Desa pada tahun 2017 diluncurkan.
“Untuk pelaksanan ditingkat kecamatan disebut Tim Pelaksana Inovasi Desa yang disingkat TPID yang akan kita bentuk bersama hari ini,” paparnya.
Sementara Pendamping Desa Euis Nurhida dalam penjelasannya bahawa ada sedikit perbedaan dengan TPID 2018 dimana untuk tahun ini anggota TPID berjumlah enam orang yang sebelumnya tujuh orang serta ada bidang baru yaitu bidang pengembangan sumberdaya manusia.
“Untuk TPID 2019 satu orang satu jabatan yang terdiri dari ketua, bendahara dan empat bidang dibawahnya,” jelasnya.
Dari MAD tersebut setelah melalui musyawarah mufakat akhirnya mengukuhkan enam orang sebagai anggota TPID 2019 yang merupakan perwakilan dari lima desa yang ada di Kecamatan Cibiuk.
Laporan : BHEGIN