SUKABUMI INFODESAKU – Sebanyak 350 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat Kelurahan Lembursitu, Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018, Kantor ATR BPN Kota Sukabumi, memberikan sertifikat tanah milik warga tahap ke 2, acara berlangsung tepatnya di Aula Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi. Kamis (21/03/2019)
Kepala Desa Lembursitu Saefulloh di sela-sela kegiatan dirinya mengatakan, Alhamdullilah, kami ucapkan terima kasih atas kinerja BPN Kota Sukabumi akhrinya masyarakat dapat menerima sertifikat.
“Program sertifikat massal tersebut, merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk menyisir seluruh pelosok di Indonesia, yang terdata melalui mekanisme/sertifikasi secara menyeluruh di Kota dan Kabupaten seluruh Provinsi.ungkap Saepulloh,” Paparnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, terus terang dengan adanya program PTSL ini masyarakat sangat terbantu sekali yang selama ini sertifikasi Tanah sangat didambakan masyarakat Kota Sukabumi,
“Dengan begitu secara kepastian hukum dan perlindungan atas tanah masyarakat menjadi terjamin dan terlindungi,” Jelasnya
Sementara itu, menurut Muhidin warga Kampun Nanggerang Rt 03 /16,Kelurahan Lembur Situ Kecamatan Lembur Situ, usai menerima Sertifikat kepada Infodesaku dirinya menuturkan, bahwa dengan adanya program PTSL dari Pemerintah pusat melalui BPN kami selaku masyarakat merasa terbantu sekali.
“Dengan adanya program ini yang mana sekarang kami sudah memiliki berupa surat kepemilikan atas tanah yang mana sebelumnya kami selalu berharap dan mengidam-idamkan untuk memiliki sartefikat alhamdulilah kami bisa terima hari ini.” Pungkasnya.
Laporan : Arif Setiawan