SUKABUMI, INFODESAKU – Koordinator aksi warga Desa Pondokkaso Tonggoh , Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Elan Maulana, terus mendesak pihak manajement perusahaan agar segera mengeluarkan HRD Maximus Takake dari PT Cipta Dwi Busana (CDB).
Desakan tersebut disampaikan Elan, ketika proses mediasi warga dengan management PT CDB di jalan Cidahu KM 2 , Pondokkaso Tonggoh, Selasa (26/2/2019).
“Kami (Perwakilan warga – Red) jamin ketika keputusan mediasi ini Maximus keluar atau digeser ke PT Gunung Salak (GS), aksi warga akan langsung bubar,” kata Elan.
Menurut Elan, pihaknya memberikan opsi tersebut supaya situasi berubah menjadi kondusif. “Warga banyak mendengar aduan karyawan terkait ulah dari oknum HRD tersebut. Makanya warga menginginkan Maximus keluar, supaya PT CDB semakin maju,” jelasnya.
Diakui Elan, memang pihaknya tidak memiliki hak untuk mengeluarkan, tetapi ini hanya sebagai bentuk permohonan warga agar oknum tersebut tidak lagi ada di PT CDB.
“Tuntutan kami jelas, bahwa warga Desa Pondokkaso Tonggoh meminta agar HRD Maximus keluar dari PT CDB. Intinya kami menginginkan Maximus keluar dan massa pasti akan membubarkan diri,” tegasnya.
Hasil pantauan, hingga pukul 12:00 wib, proses mediasi terus dilakukan, Namun Kedua belah pihak belum menemukan hasil kesepakatan. Dalam proses tersebut nampak sejumlah anggota kepolisian dan TNI menjaga ketat proses mediasi warga dan perusahaan.
Sementara Ketua Karang Taruna Rahmat Sofyan, kami dari karang taruna dari awal berdirinya CDB kami selalu menjadi garda terkuat untuk kelangsungan perusahaan ini agar CDB tumbuh berkembang.
“MOU yang sudah dibangun disitulah banyak kesepakatan yang di ingkari, banyak menerima aduan karyawan bahkan sudah membangun komunikasi beberapa kali pihak CDB tidak kooperatif.” terangnya.
Lebih lanjut Rahamat, bahkan saya sempat datang untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan maxsi atas perintah dan tugas dari pemerintah desa.
“Dengan entengnya maxsimus bilang saya tidak ada kepentingan dengan mereka.” jelasnya.
Laporan : BA