SUKABUMI, INFODESAKU – Kembali puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (HIMASI) Kabupaten Sukabumi, Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.Kamis (24/01/2019).
Aksi kali kedua dari Mahasiswa tetap membawakan beberapa tuntutan dengan permasalahan dugaan KKN(Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Eki Rukmansyah kepada Awak Media, kami bersama rekan-rekan Mahasiswa menuntut agar Kajari bisa mengusut tuntas kasus KKN dan kasus BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) 2018 yangmana sebelumnya pihak Kejari sudah menetapkan dua orang tersangka dari Sub Bulog.(24/01).
” Kami datang menuntut kasus kasus KKN yang ada di kabupaten Sukabumi, yang kami anggap sampai saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan dan tidak jelas,” terangnya.
Lebih lanjut Eki menambahkan , kami dari mahasiswa akan terus memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi ini, sampai ada kejelasannya.
Namun sayang aksi mahasiswa kali ini juga tidak mendapatkan respon dari pihak kejari kabupaten Sukabumi.” Jelasnya.
Kendati, demikian mahasiswa akan tetap melakukan aksi susulan, sementara untuk aksi ini, mahasiswa mendapat pengawalan dari pihak keamanan polres Sukabumi dibantu dengan satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Laporan : Rt/BA