TANGERANG, INFODESAKU – Kedatangan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke kantor yang memberikan pelayanan administrasi kependudukan, serta dokumen catatan sipil untuk meninjau langsung pelayanan di awal tahun 2019 dan pasca libur akhir tahun 2018.
Bupati datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk melihat langsung pelayanan publik yang terus berjalan dengan suara panggilan antrian KTP pada Rabu, 2/01/2018.
Bupati juga menyusuri ruangan demi ruangan serta melihat tumpukan berkas arsip administrasi kependudukan yang bertumpuk karena keterbatasan ruangan.
Dengan melihat keterbatasan ruangan Bupati pun berjanji akan menyelesaikan keterbatasan tersebut.
“Kita harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar di beberapa Kecamatan terjangkau,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan harus terjadi peningkatan pelayanan di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat tersebut.
“Pelayanan kepada masyarakat harus semakin didekatkan, maka dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dibeberapa kecamatan yang jauh dari Puspemkab Tangerang, pelayanan semakin terjangkau,” ucapnya.
Terkait dengan keterbatasan sarana ruangan, Bupata mengatakan akan dilakukan pembenahan, Ia juga menekankan pelayanan di Disdukcapil harus lebih baik, agar masyarakat tidak merasa kecewa.
“Saya berharap pelayanan terus ditingkatkan, berinovasi agar masyarakat kita juga senang atas pelayanan yang telah kita berikan,” katanya.
Sebelumnya, tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan raport merah dari Ombudsman. Bupati mengumumkan hal itu saat memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (31/12/2018) kemarin.
Ketiga dinas itu adalah Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Bukan subjektivitas nilai buruk yang saya keluarkan untuk tiga dinas ini, namun lembaga Ombudsman langsung yang memberikannya kepada saya,” ucap Zaki dalam apel tersebut.
“Ini rakyat yang memberikan nilai dan aduan, kalau anda bernilai buruk dalam memberikan pelayanan, kemudian berpura-pura baik dimeja saya, tidak akan menyelesaikan masalah yang akan dihadapi anda.” Tambahnya.
Laporan : Beddi Rizal